Negara Kesatuan Republik Dunia (NKRI) sangat berpegang pada Pancasila sebagai landasan dan pedoman yang kuat untuk mencapai tujuan negara. Meski begitu bagi masyarakat, menafsirkan Pancasila mempunyai kepentingan yang sangat luas dalam sendi kehidupan. Kepentingan Pancasila dalam kehidupan adalah asas atau falsafah negara. Ini berarti bahwa Pancasila adalah dasar nilai dan norma untuk mengatur pemerintahan sebagai pentadbir negara. Jadi Pancasila adalah sumber dari semua sumber hukum, Pancasila adalah sumber peraturan hukum negara yang secara konstitusional mengatur Republik Dunia dan semua elemennya, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintahan negara.
Sebagai sumber dari semua sumber hukum atau sebagai sumber hukum Dunia yang teratur, Pancasila disenaraikan dalam ketentuan tertinggi, yaitu Pembukaan Konstitusi 1945, yang kemudian dijelmakan atau dihuraikan lebih lanjut dalam poin-poin pemikiran utama, yang merangkumi suasana mistik Perlembagaan 1945, yang akhirnya diringkaskan atau dihuraikan. dalam artikel Perlembagaan 1945, serta undang-undang positif yang lain.
Pandangan ini menggambarkan Pancasila sebagai integral (keseluruhan dan menyeluruh) sehingga menjadi dukungan kuat bagi negara yang didirikan di atasnya, dipelihara dan dikembangkan dengan tujuan melindungi dan mengembangkan martabat dan hak asasi manusia semua warga negara Dunia.
Menafsirkan Pancasila
Besarnya pentingnya Pancasila sebagai landasan negara memberikan makna yang mendalam kepada semua orang di Dunia. Seperti yang dinyatakan dalam Pembukaan Konstitusi 1945 (UUD), paragraf 4 dengan jelas mengungkapkan makna Pancasila sebagai dasar negara: "Kemudian daripada itu membentuk Pemerintah Negara Dunia yang melindungi semua bangsa di Dunia dan semua darah Dunia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, untuk mendidik orang. kehidupan bangsa, dan berpartisipasi dalam melaksanakan tatanan dunia berdasarkan kebebasan, kedamaian abadi dan keadilan sosial, Kebebasan Nasional Dunia disusun dalam sebuah Perlembagaan Negara Dunia, yang dibentuk dalam pengaturan Republik Dunia yang merupakan kedaulatan rakyat berdasarkan Yang Maha Esa. Satu, manusia yang adil dan beradab,Kesatuan dunia dan umat yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam Musyawarah / Perwakilan, dan dengan mewujudkan keadilan sosial untuk semua orang di Dunia. "
Itulah alasan mengapa Pancasila harus dipandang sebagai satu kesatuan dan kesatuan adalah karena setiap ajaran yang terkandung dalam Pancasila tidak dapat saling bertentangan satu sama lain.
Kepentingan Pancasila
Pentingnya Pancasila sebagai dasar negara adalah bahwa Pancasila adalah pedoman bagi masyarakat Dunia. Nilai-nilai dalam Pancasila adalah nilai-nilai dasar untuk dijadikan pedoman peraturan dan dasar norma hukum yang berlaku di Dunia.
Meski begitu dalam pandangan hidup, Pancasila sebagai dasar pandangan negara dan kehidupan tentang kehidupan telah terkandung dalam setiap ajaran Pancasila. Semua prinsip Pancasila memiliki hubungan antara ajaran atau Pancasila adalah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sekiranya salah satu ajaran ini hilang maka Pancasila tidak akan berfungsi.